Limbah
merupakan buangan yang dihasilkan dari suatu prosese produksi baik
industri maupun domestik. Aktifitas manusia semakin meningkat di bidang
industri menyebabkan semakin besarnya limbah yang dihasilkan dari waktu
ke waktu. Keadaan ini dari waktu ke waktu menyebahkan terjadinya
pencemaran yang banyak menimbulkan kerugian bagi manusia dan
lingkungan. Berdasarkan bentuknya limbah dapat digolongkan menjadi 3
golongan yaitu limbah padat, cair dan gas. Limbah cair merupakan buangan
yang memiliki pemanfaatan lebih sedikit dibanding dengan jenis limbah
lainnya. Oleh karena itu , limbah cair yang akan dibuang ke lingkungan
harus diolah terlebih dahulu sehingga dapat memenuhi Standar baku mutu
lingkungan (BML) yang dipersyaratkan oleh pemerintah. Menurut Peraturan
Menteri Negara Lingkungan Hidup NO 03 Tanhun 2010 tentang Baku Mutu Air
Limbah bagi kawasan Industri , Bahwa kawasan industri Berpotensi
menimbulkan Pencemaran Lingkungan hidup sehingga perlu dilakukan upaya
pencegahan pencemaran air dengan menetapkan baku mutu air
limbahnya. Salah satu Perusahaan industri yang bergerak di bidang
oelokimia adalah PT Ecogreen Oleochemicals. PT Ecogreen Oleochemicals
merupakan salah satu industri oleokimia terbesar di indonesia yang
memiliki produk utama berupa lemak alkohol, asam lemak, metil ester, dan
gliserin. Keadaan ini membuat Pt Ecogreen Oleochemicals Berpotensi
menghasilkan limbah Organik yang Berbahaya bagi lingkungan. Oleh karena
itu, Perlu dilakukan Berbagai tahapan pengolahan air limbah supaya tidak
merusak kelestarian lingkungan. Pengolahan tersebut dilakukandi waste
water plant yang terdiri atas beberapa tahap antara lain, fat
trap, continuous stirer tank reactor, coil piper floculator,table plate
floculator, collection pitch, anaerobic reactor, bioreaktor, inlet
effuent dan clarifer. Karateristik limbah di setiap tahapan ditentukan
melalui analisa rutin dengan berbagai parameter analisa, pengolahan air
limbah seelum dibuang ke lingkungan dilakukan dalam clarifier, yaitu
suatu media yang dilengkapi dengan lamella dan sand filter yang berfungsi
memisahkan air dengan dengan endapan lumpur yang terbawa dari
pengolahan sebelumnya sehingga limbah yang dibuang ke laut tidak
mengandung pengotor. Kualitas air limbah pada tahapan ini harus
ditentukan dengan teliti selanjutnya akan dilakukan pembuangan limbah
ke lingkungan. Limbah cair hasil pengolahan clarifier merupakan sample
uji yang dianalisis pada percobaan,beberapa parameter analisa yang
dilakukan antara lain, penentuuan nilai ph, nilai total suspended
solid, nilai chemical oxygen demand, dan kadar amonia, parameter ini
merujuk standar methods for the examination of water and wastewater
1992. Analisa tersebut bertujuan untuk menentukan kualitas limbah cair
yang akan dibuang ke lingkungan.masing –masing parameter harus memenuhi
BML yang akan ditetapkan oleh pemerintah untuk pembuangan air limbah.
Nilai ph air limbah yang dipersyaratkan yaitu 6-9, TSS maksimum 150
ppm,COD max 250 ppm, dan kadar amonium max 15 ppm.
Keyword : limbah pabrik, Limbah cair, limbah padat, liimbah gas, gliserin, metil ester, lemak, methods for the examination of water and wastewater, Karateristik limbah
0 comments:
Post a Comment