Arsiteksture landcape

Akibat tidak memperhatikan landscape perumahan


Tidak terdapatnya tenaga ahli di bidang arsitektur lanskap menyebabkan tidak adanya perencanaan dan perancangan yang sesuai dengan fungsi dan 24 estetika tanaman. Pengelola tidak memprioritaskan konsep penataan lanskap dipermukiman sehingga desain penataan lanskap di permukiman ini dipilih desain yang sederhana, dipilih karakter tanaman yang tidak menyulitkan dalam pemeliharaannya dan dapat beradaptasi, serta memperhatikan jenis tanaman yang sesuai dengan keadaan tapak. Konsep bangunan pada Perumahan Danau Bogor Raya ini adalah Tropikal yaitu merefleksikan gaya tropis yang diimbangi dengan detil modern dan harmonis.Konsep pembangunan Perumahan tidak memperhatikan Arsiteksture landscape perumahan memiliki konsep gaya kontemporer yaitu merefleksikan gaya klasik (Kolonial Tropis) yang diimbangi dengan detil modern dan harmonis.Gaya klasik yang digunakan merupakan gaya bangunan kolonial.Bangunan yang ada didesain sedemikian rupa dengan memperhatikan beberapa faktor, yaitu keadaan alam curah hujan,frekuensi hujan, suhu udara, angin, topografi, sirkulasi udara, arsitektur, dan teknologi mutakhir. Bangunan tersebut direncanakan sedapat mungkin memenuhi persyaratan yang timbul akibat faktor faktor tersebut.Kebanyakan desain perumahan yang dipakai menggunakan desain minimalis yang terkesan murah dan mudah untuk membuatnya. Upaya pengurangan biaya cut and fill dilakukan dengan mengikuti pola topografi yang ada. Adanya taman depan dan belakang rumah menjamin sirkulasi udara luar dan dalam rumah yang baik sehingga memberikan kenyamanan bagi penghuninya.Namun kebanyakan perumahan tidak memakai konsep penggunaan taman diakibatkan kurangnya pembiayaan.Dalam pelaksanaan pembangunan rumah, khususnya kavling yang kosong dan ingin mempergunakan desain sendiri, terdapat beberapa peraturan teknis yang harus diikuti, seperti garis sempadan bangunan, pemasangan pagar, luas, tinggi dan bentuk bangunan.Penghuni yang telah membeli rumah kerap kali mempunyai keinginan untuk mengadakan perubahan pada rumah yang telah dibelinya. Hal ini dilakukan adalah untuk lebih mempercantik rumah yang sudah ada ataupun ingin terlihat berbeda dengan rumah-rumah yang ada disekitarnya. Untuk mengatisipasi hal tersebut, pihak developer telah mengeluarkan prosedur perubahan rumah atau tanah. Ketentuan yang telah dikeluarkan adalah sebagai berikut.

1. Perubahan bentuk tanah/rumah boleh dilakukan sebatas tidak menyalahi

ketentuan yang ada dan atas persetujuan dari customer, sales marketing,

arsitek dan bagian proyek;

2. Arsitek akan menggambarkan desain revision sesuai dengan keinginan

custumer sejauh tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan;

3. Proyek harus menhitung pengeluaran yang ada apabila untuk rumah/tanah

yang akan direvisi

4. Proyek harus memberikan biaya perubahan bangunan kepada customer untuk

ditandatangani

5. Jika costumer menyetujui biaya perubahan tersebut, maka arsitek akan

menggambarkan gambar yang sesungguhnya untuk dilaksanakannya

pembangunan 26

6. Proyek akan melakukan pembangunan sesuai dengan gambar yang telah

dibuat dengan menggunakan prosedur penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK).

About Unknown

farmingCenter merupakan situs yang menyediakan info mengenai peternakan dan pertanian organik.

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.